Benchmarking Penanganan Anti-Fraud dan Manajemen Risiko di Perguruan Tinggi di Universitas Negeri Malang

Dalam upaya meningkatkan pemahaman dan implementasi manajemen risiko serta anti-fraud di lingkungan Perguruan Tinggi, Satuan Pengawas Internal melakukan kegiatan benchmarking ke Universitas Negeri Malang. Kegiatan ini bertujuan untuk mendalami praktik terbaik dalam menangani risiko dan pencegahan kecurangan di lingkungan akademik.

Diskusi yang berlangsung selama kegiatan benchmarking memberikan wawasan penting terkait implementasi manajemen risiko di perguruan tinggi. Pertama, penanganan peta risiko harus terintegrasi dengan proses akademik dan mengacu pada Indikator Kinerja Utama (IKU) yang tertuang dalam Sistem Informasi Kinerja dan Anggaran (Sikoja). Rencana Kerja dan Anggaran Tahunan juga menjadi fokus review oleh Badan Pengawasan Internal (BPI) universitas untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran.

Selain itu, perlu adanya aplikasi pengawasan yang berfungsi untuk memverifikasi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) kegiatan. Sistem ini tidak hanya terintegrasi dengan sistem keuangan dan anggaran, tetapi juga dilengkapi dengan mekanisme untuk mendeteksi kejanggalan keuangan. Jika terdeteksi adanya ketidaksesuaian, rekomendasi akan diberikan kepada unit terkait, yang dapat memilih untuk menyangkal atau memperbaiki laporan tersebut.

Kegiatan ini juga menekankan pentingnya penyusunan risk register, yang melibatkan pemetaan bidang-bidang risiko serta penilaian risiko berdasarkan probabilitas terjadinya. Hal ini mencakup pengendalian yang ada serta evaluasi risiko residu yang mungkin masih tersisa setelah penerapan kontrol.

Dengan terlaksananya kegiatan benchmarking ini, diharapkan UPN ‘Veteran: Jawa Timur dapat memperkuat sistem manajemen risiko dan anti-fraud, sehingga menciptakan lingkungan akademik yang lebih transparan dan akuntabel. Kegiatan ini menjadi langkah awal strategis dalam upaya menjaga integritas dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.